Lompat ke konten

Bima Yoshindo Lampung

Program Magang

  • oleh
Definisi

Pemagangan Luar Negeri adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara utuh dan terpadu di Indonesia dan di luar negeri oleh lembaga pelatihan kerja atau perusahaan atau instansi pemerintah atau lembaga pendidikan di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur dan/atau pekerja yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu (Permenakertrans Nomor : Per. 08/Men/V/2008).

Durasi Pemagangan

Pelaksanaan program pemagangan di Jepang dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang sampai 5 (lima) tahun, yang terdiri dari beberapa tahap, yaitu:  

a. Program pemagangan bulan pertama di Jepang disebut masa training atau masa Jisshusei, yang artinya “masa berlatih sambil bekerja”. Peserta masih berlatih penyesuaian di training center.

b. Bulan ke-2 sampai dengan bulan ke-12, akan dievaluasi kompetensinya, dan untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, peserta harus lulus ujian yang diadakan pada akhir tahun pertama.

c. Program pemagangan bulan kedua s/d tahun ketiga disebut technical intern training atau disebut juga masa Jisshusei. Pada masa Jisshusei ini peserta dilindungi oleh Undang-Undang Perburuhan di Jepang, dan diperbolehkan kerja lembur.

d. Program pemagangan dapat diperpanjang menjadi 5 tahun, apabila perusahaan dan peserta sepakat untuk memperpanjang masa praktek kerja.

Persyaratan Calon Peserta

A. Syarat Khusus


B. Syarat Administrasi


C. Syarat Teknis

Seleksi Calon Peserta

1. PEMERIKSAAN ADMINISTRASI AWAL (PENDAFTARAN) 

Pemeriksaan administrasi (kelengkapan dokumen) oleh Panitia Daerah dan diverifikasi oleh Tim Pusat (Kemnaker dan IM Japan).

2. TES MATEMATIKA DASAR

Oleh Tim Pusat 

– Matematika dasar 20 soal dalam 15 menit

– Standar kelulusan minimal betul 14

3. KESAMAPTAAN TUBUH (CEK FISIK)

Oleh Tim Pusat dibantu Panitia Daerah

Pemeriksaan Kesamaptaan tubuh, meliputi:

Laki-laki

– Tinggi badan minimal 158 cm

– Berat badan minimal 50 kg

– Tindik / Bekas Tindik

– Tato / Bekas Tato

– Cacat tubuh, termasuk proporsi bentuk tubuh

– Patah tulang/bekas patah tulang

– Penyakit kulit (panu, kadas, kurap, dll)

– Gigi

– Disfungsi organ tubuh

– Estetika/Penampilan

Perempuan

– Tinggi badan minimal 150 cm

– Berat badan minimal 40 kg

– Tindik / Bekas Tindik (lebih dari satu lubang)

– Tato / Bekas Tato

– Cacat tubuh, termasuk proporsi bentuk tubuh

– Patah tulang/bekas patah tulang

– Penyakit kulit (panu, kadas, kurap, dll)

– Gigi

– Disfungsi organ tubuh

– Estetika/Penampilan

4. TES KETAHANAN FISIK

Oleh Tim Pusat dibantu Panitia Daerah

Laki-laki

– Lari      :   3 km dalam 15 menit

– Push up  :  35 kali

– Sit up     :  25 kali

Perempuan

– Lari      :   1.5 km dalam 11 menit

– Push up  :  20 kali

– Sit up     :  15 kali

5. WAWANCARA

Oleh Tim Pusat

Penilaian wawancara meliputi:

– Penampilan dan Sikap

– Pengetahuan Umum

– Kemampuan Komunikasi

– Pemahaman Program, meliputi: lama program, uang saku, asuransi, jenis kejuruan, rencana pasca magang, hak dan kewajiban peserta.

– Peserta diwajibkan membawa dokumen asli sesuai persyaratan.

6. TES KESEHATAN (MEDICAL CHECK UP)

Oleh rumah sakit/laboratorium klinik yang telah ditunjuk oleh Kemnaker RI dan IM Japan, meliputi: Pemeriksaan Darah, Urine, Mata, Feses, Paru-paru, Narkoba, Asam Urat, Ginjal, HIV / AIDS, dll

7. TES BAHASA JEPANG

Sebelum dilaksanakan tes Bahasa Jepang, peserta yang telah lulus medical check up, diberikan kesempatan untuk belajar bahasa Jepang secara mandiri selama ± 2 bulan. Materi Tes Bahasa Jepang adalah hiragana, katakana, kata benda, kata kerja, kata sifat, kosa kata, dan tata bahasa bab 1 s/d bab 12 Buku Pelajaran IM Japan. Peserta yang lulus Tes Bahasa Jepang akan dipanggil pelatihan pra pemberangkatan, sedangkan yang belum lulus diberikan kesempatan mengulang sebanyak 2 kali.

* Bagi peserta yang telah siap mengikuti tes bahasa pada saat seleksi, akan diberikan kesempatan tes sebelum atau setelah wawancara.

Seluruh tahapan diatas berlaku sistim gugur.

8. PEMBUATAN PASSPORT

Pembuatan Passport dilaksanakan setelah peserta lulus tes bahasa Jepang, dan sebelum pelatihan pra pemberangkatan, yaitu Passport 48 halaman dengan masa berlaku 5 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *