Definisi
Pemagangan Luar Negeri adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara utuh dan terpadu di Indonesia dan di luar negeri oleh lembaga pelatihan kerja atau perusahaan atau instansi pemerintah atau lembaga pendidikan di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur dan/atau pekerja yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu (Permenakertrans Nomor : Per. 08/Men/V/2008).
Durasi Pemagangan
Pelaksanaan program pemagangan di Jepang dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang sampai 5 (lima) tahun, yang terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
a. Program pemagangan bulan pertama di Jepang disebut masa training atau masa Jisshusei, yang artinya “masa berlatih sambil bekerja”. Peserta masih berlatih penyesuaian di training center.
b. Bulan ke-2 sampai dengan bulan ke-12, akan dievaluasi kompetensinya, dan untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, peserta harus lulus ujian yang diadakan pada akhir tahun pertama.
c. Program pemagangan bulan kedua s/d tahun ketiga disebut technical intern training atau disebut juga masa Jisshusei. Pada masa Jisshusei ini peserta dilindungi oleh Undang-Undang Perburuhan di Jepang, dan diperbolehkan kerja lembur.
d. Program pemagangan dapat diperpanjang menjadi 5 tahun, apabila perusahaan dan peserta sepakat untuk memperpanjang masa praktek kerja.
Persyaratan Calon Peserta
A. Syarat Khusus
- Pria
- Untuk SMK Teknis usia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi.
- Untuk SMA usia minimal 19 tahun 6 bulan dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi.
- Tidak buta warna (total/parsial), dan berkaca mata/kontak lens
- Tidak bertato atau bekas tato
- Tidak bertindik atau bekas tindik
B. Syarat Administrasi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Kartu Kuning (AK1)
- Akte Kelahiran
- Sertifikat latihan kerja minimal 160 jam pelajaran dibidang teknik atau Pengalaman kerja di bidang teknik minimal 6 bulan bagi lulusan non teknik
- Ijazah / Pendidikan
- Surat ijin orang tua/wali/istri
- Surat pernyataan belum pernah ikut magang di Jepang bermaterai
- Pas Photo Resolusi Tinggi
- Surat Rekomendasi dari Kepala Desa / Lurah
- Photo keluarga berlatar belakang rumah ukuran resolusi tinggi
- Surat Pengantar dari Dinas Kab/Kota yang membidangi Ketenagakerjaan daerah asal peserta
C. Syarat Teknis
- Minimal lulusan SLTA atau sederajat
- Lulus tes matematika
- Lulus kesamaptaan tubuh
- Lulus tes ketahanan fisik
- Lulus wawancara
- Lulus tes bahasa Jepang
- Lulus medical check up
Seleksi Calon Peserta
1. PEMERIKSAAN ADMINISTRASI AWAL (PENDAFTARAN)
Pemeriksaan administrasi (kelengkapan dokumen) oleh Panitia Daerah dan diverifikasi oleh Tim Pusat (Kemnaker dan IM Japan).
2. TES MATEMATIKA DASAR
Oleh Tim Pusat
– Matematika dasar 20 soal dalam 15 menit
– Standar kelulusan minimal betul 14
3. KESAMAPTAAN TUBUH (CEK FISIK)
Oleh Tim Pusat dibantu Panitia Daerah
Pemeriksaan Kesamaptaan tubuh, meliputi:
Laki-laki
– Tinggi badan minimal 158 cm
– Berat badan minimal 50 kg
– Tindik / Bekas Tindik
– Tato / Bekas Tato
– Cacat tubuh, termasuk proporsi bentuk tubuh
– Patah tulang/bekas patah tulang
– Penyakit kulit (panu, kadas, kurap, dll)
– Gigi
– Disfungsi organ tubuh
– Estetika/Penampilan
Perempuan
– Tinggi badan minimal 150 cm
– Berat badan minimal 40 kg
– Tindik / Bekas Tindik (lebih dari satu lubang)
– Tato / Bekas Tato
– Cacat tubuh, termasuk proporsi bentuk tubuh
– Patah tulang/bekas patah tulang
– Penyakit kulit (panu, kadas, kurap, dll)
– Gigi
– Disfungsi organ tubuh
– Estetika/Penampilan
4. TES KETAHANAN FISIK
Oleh Tim Pusat dibantu Panitia Daerah
Laki-laki
– Lari : 3 km dalam 15 menit
– Push up : 35 kali
– Sit up : 25 kali
Perempuan
– Lari : 1.5 km dalam 11 menit
– Push up : 20 kali
– Sit up : 15 kali
5. WAWANCARA
Oleh Tim Pusat
Penilaian wawancara meliputi:
– Penampilan dan Sikap
– Pengetahuan Umum
– Kemampuan Komunikasi
– Pemahaman Program, meliputi: lama program, uang saku, asuransi, jenis kejuruan, rencana pasca magang, hak dan kewajiban peserta.
– Peserta diwajibkan membawa dokumen asli sesuai persyaratan.
6. TES KESEHATAN (MEDICAL CHECK UP)
Oleh rumah sakit/laboratorium klinik yang telah ditunjuk oleh Kemnaker RI dan IM Japan, meliputi: Pemeriksaan Darah, Urine, Mata, Feses, Paru-paru, Narkoba, Asam Urat, Ginjal, HIV / AIDS, dll
7. TES BAHASA JEPANG
Sebelum dilaksanakan tes Bahasa Jepang, peserta yang telah lulus medical check up, diberikan kesempatan untuk belajar bahasa Jepang secara mandiri selama ± 2 bulan. Materi Tes Bahasa Jepang adalah hiragana, katakana, kata benda, kata kerja, kata sifat, kosa kata, dan tata bahasa bab 1 s/d bab 12 Buku Pelajaran IM Japan. Peserta yang lulus Tes Bahasa Jepang akan dipanggil pelatihan pra pemberangkatan, sedangkan yang belum lulus diberikan kesempatan mengulang sebanyak 2 kali.
* Bagi peserta yang telah siap mengikuti tes bahasa pada saat seleksi, akan diberikan kesempatan tes sebelum atau setelah wawancara.
Seluruh tahapan diatas berlaku sistim gugur.
8. PEMBUATAN PASSPORT
Pembuatan Passport dilaksanakan setelah peserta lulus tes bahasa Jepang, dan sebelum pelatihan pra pemberangkatan, yaitu Passport 48 halaman dengan masa berlaku 5 tahun.